Lagi, Petinggi Polri Mangkir Panggilan KPK
Petinggi Polri ini mengaku tidak bisa hadir lantasan sedang tugas operasi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi untuk tersangka Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saksi itu adalah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo.
Petinggi Polri ini mengaku tidak bisa hadir lantasan sedang tugas operasi.
"Brigjen Pol Drs Herry Prastowo mengirimkan surat memberitahukan sedang menjalankan tugas operasi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Saksi kedua yang juga tidak bisa hadir yakni Komisaris Besar Polisi Ibnu Isticha.
Dia tak bisa hadir karena mengaku sedang mendampingi mahasiswa S3. Ibnu adalah Dosen Utama STIK Lemdikpol.
"Ini informasi disampaikan bahwa saksi sedang mendampingi mahasiswa S3," kata Priharsa.
Sementara saksi Wakapolres Jombang Komisaris Sumardji seharusnya diperiksa untuk besok.
Sekedar informasi, Brigjen Herry dan Kombes Ibnu telah dipanggil dua kali oleh KPK.
Saat panggilan pertama beberapa waktu lalu, Herry beralasan ke luar negeri sementara Ibnu tanpa keterangan alasan tidak memenuhi panggilan KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.