Mengapa Setiap Memeriksa Polisi, KPK Selalu Dikriminalisasi?
Siklus tiga tahunan ini, semuanya bermuara pada permasalahan KPK yang hendak memeriksa pejabat di institusi Polri.
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siklus tiga tahunan, demikian diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga Deputi Penindakan KPK Johan Budi Sapto Prabowo.
Jika ditilik kembali, tahun 2009 terjadi ketegangan antara Polri dan KPK pertama kali. Tahun 2012, juga terjadi hal yang sama. Dan kini tahun 2015. Siklus tiga tahunan ini, semuanya bermuara pada permasalahan KPK yang hendak memeriksa pejabat di institusi Polri.
Tentu wajar jika ada pertanyaan, mengapa ketika KPK ingin memeriksa pejabat Polri, selalu terjadi hal serupa. Ketegangan yang berulang kali muncul dengan pola yang sama dan cara yang mirip, yang kita kenal saat ini dengan kriminalisasi KPK.
Mantan komisioner KPK, yang juga saksi utama kasus kriminalisasi KPK, Irjen Polisi (Purn) Bibit Samad Rianto, mengungkapkan blak-blakan soal perseteruan dua kubu penegak hukum ini.
Bibit juga menceritakan bagaimana sulitnya memeriksa dugaan korupsi di institusi Polri, institusi tempat dimana ia pernah mengabdi.
Bahkan ia mengungkapkan, sesungguhnya, penyelidikan kasus rekening gendut yang diantaranya diduga melibatkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sudah dilakukan sejak tahun 2009. Namun sampai saat ini, kasus ini belum juga bisa tuntas.
Dan bagaimana pula peran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengungkap kasus rekening mencurigakan?
Simak perbincangan Aiman Witjaksono, dalam program "AIMAN" Episode "Di Balik Rekening Gendut" yang ditayangkan malam ini pukul 20.00 - 21.00WIB hanya di KompasTV. (KompasTV/Ike Kesuma)