Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mundur dari Pimpinan KPK, Ini Tiga Pesan Bambang Widjojanto

BW meminta kepada masyarakat Indonesia untuk tetap mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mundur dari Pimpinan KPK, Ini Tiga Pesan Bambang Widjojanto
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015). Bambang memberikan keterangan pengunduran diri sementaranya terkait statusnya yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Widjojanto (BW) menyampaikan tiga pesan kepada semua masyarakat Indonesia setelah mundur dari wakil Ketua KPK.

Pesan pertama, BW meminta kepada masyarakat Indonesia untuk tetap mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Saya memohon dukungan publik untuk tetap konsisten pada program pemberantas korupsi," ujar Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).

Pesan kedua, Bambang meminta kepada masyarakat untuk merapatkan barisan melakukan konsolidasi. Karena, menurutnya, tantangan dalam memberantas korupsi ke depan masih sangat luar biasa.

"Saat ini kejahatan dilakukan dengan cara sistematik dan terstruktur," ungkapnya.

Kemudian pesan terakhir, Bambang mengatakan masyarakat bukan hanya meraptkan barisan tetapi juga membuat prioritas.

Menurutnya, saat ini mafia penegakan hukum telah bergabung dengan koruptor dan bersatu padu untuk melumpuhkan pemberantasan korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda

Maka dia meminta masyarakat terus membuat gerakan untuk membersihkan Indonesia dari korupsi.

"Jadi fokus kita adalah membangun Indonesia bersih membantu pemerintahan mewujudkan itu. Dan untuk itu konsolidasi gerakan harus dilakukan," imbuhnya.

Bambang mengimbau kepada semua pihak untuk jangan membuat pernyataan-pernyataan yang tidak perlu.

"Yang justru hal itu dapat menyebabkan upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara optimal dan maksimal," pungkasnya (Candra Okta Della).

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas