Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Widjojanto Tegaskan Kasus Budi Gunawan Jalan Terus

Menurutnya, meski hubungan Polri-KPK sedang 'memanas', hal itu tak menjadi halangan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bambang Widjojanto Tegaskan Kasus Budi Gunawan Jalan Terus
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015). Bambang memberikan keterangan pengunduran diri sementaranya terkait statusnya yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menegaskan kasus dugaan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan terus dilakukan penyidikannya.

Menurutnya, meski hubungan Polri-KPK sedang 'memanas', hal itu tak menjadi halangan.

BACA: Budi Gunawan Diminta Contoh Bambang Widjojanto

"(Kasus) BG jalan terus. Kasus yang ditangani pasti jalan terus. Ada tahapannya penyidikan dan penyelidikan," kata Bambang di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Seperti diketahui, KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Karir Deputi Pembinaan Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003-2006.

BACA JUGA: Komnas HAM Sambangi KPK

Calon Kapolri itu disangka melanggar Pasal 12 atau 12b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas