Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Kebut Pemberkasan Kasus BW

Penyidik Bareskrim Polri tengah mengebut pemberkasan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW)

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Kebut Pemberkasan Kasus BW
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengepalkan tangannya usai memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015). Bambang memberikan keterangan pengunduran diri sementaranya terkait statusnya yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tengah mengebut pemberkasan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi pada persidangan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010, di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu diutarakan oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (27/1/2015) di Mabes Polri.

"Pemberkasan kasus BW masih berlangsung, pemberkasan masih disusun," kata Rikwanto.

Diutarakan Rikwanto, apabila dalam pemberkasan, pasal dan buktinya cukup maka tidak ada alasan bagi penyidik untuk menunda pelimpahan ke kejaksaan.

"Saat ini BW dikenakan pasalnya 244 juncto 55 sudah jelas ancamannya, itu tujuh tahun. Secepatnya berkas disusun dan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Rikwanto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas