Darurat Pemberantasan Korupsi Hadir di Satu Meja Kompas TV
Rangkaian perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri terus memanas. Dua institusi penegak hukum ini seolah saling unjuk kekuatan
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangkaian perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri terus memanas. Dua institusi penegak hukum ini seolah saling unjuk kekuatan dalam penegakan hukum.
Pasca pengumuman Komisaris Jendral Polisi Budi Gunawan, sang calon tunggal Kapolri ditetapkan sebagai tersangka, serangan bertubi-tubi terus menghujam KPK.
Para petinggi lembaga anti rasuah pun terjerat pelaporan dari kasus-kasus yang terjadi sebelum menjabat.
Menempati kursi tertinggi di kedua institusi ini tidak lagi sekedar masalah pribadi. Muatan politis pun kuat mengiringi.
Tidak hanya sekali, bagai siklus tiga tahunan. Perseteruan KPK versus Polri di tahun 2009 dan tahun 2012 pun pernah terjadi.
Saat dua lembaga penegak hukum berusaha saling mengebiri, siapakah yang seharusnya berperan menjadi penengah dalam konflik ini?
Diskusi yang dipandu oleh Ira Koesno ini akan dihadiri oleh Irjen Pol Boy Rafly Amar (Polri), Nasir Djamil (DPR), Akhiar Salmi (Anggota Tim Pansel KPK 2011–2015), dan Abdullah Hehamahua (Mantan Penasehat KPK).
Simak pembahasannya pada program “SATU MEJA” episode “Darurat Pemberantasan Korupsi” malam ini pukul 20.00WIB hanya di KompasTV. (KompasTV/Ike Kesuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.