Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Korupsi Alkes Universitas Udayana, KPK Periksa 4 Direktur Utama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat direktur utama perusahaan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Universitas Udayana.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dugaan Korupsi Alkes Universitas Udayana, KPK Periksa 4 Direktur Utama
Suara Pembaruan
Priharsa Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat direktur utama perusahaan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Universitas Udayana Bali.

Empat saksi tersebut adalah Dirut PT Borisda Jaya Borris Irwan Simanjuntak, Dirut PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, Dirut PT Digo Mitra Sloga Jefri Siallagan dan Dirut PT Gexcacom Intranusa Irwansyah.

"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM (Made Mergawa)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Sebelumnya, KPK menetapkan Marisi Matondang dan Made Mergawa (MDM), sebagai tersangka pada kasus pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran tahun 2009 Universitas Udayana, Bali senilai Rp 16 miliar. Made adalah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Made Mergawa.

Akibat ulah keduanya, negara ditaksir menderita kerugian senilai Rp 7 miliar. (eri komar sinaga)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas