Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marwan Batubara: Jangan Politisasi Penuntasan Kasus BLBI

Marwan berpendapat, pemerintah harus memberikan jaminan hukum kepada pengusaha yang telah membeli perusahaan obligor.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Marwan Batubara: Jangan Politisasi Penuntasan Kasus BLBI
Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies Marwan Batubara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan senator DKI Jakarta, Marwan Batubara meminta siapapun tidak mempolitisi atau menghalang-halangi penuntasan kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Apalagi saat ini beredar banyak spekulasi terkait penanganan kasus BLBI. Bahkan, pencalonan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri diisukan untuk menghalangi KPK menangani kasus itu.

"Kita serahkan saja kepada KPK untuk menanganinya. Dan, kita semua harus mendukung penuntasan kasus yang telah merugikan negara puluhan triliun rupiah itu," kata Marwan dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2015).

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) ini meminta Polri tidak perlu gusar dengan berbagai spekulasi yang menyudutkan korps baju coklat tersebut. Terpenting polisi tetap mendukung kasus itu diselesaikan secara profesional.

Marwan berpendapat, pemerintah harus memberikan jaminan hukum kepada pengusaha yang telah membeli perusahaan obligor.

Apalagi pengusaha itu membeli melalui proses divestasi yang dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Jangan sampai mereka menjadi korban karut marut kondisi politik nasional saat ini.

Sementara itu, analis politik ekonomi Kusfiardi juga meminta, pemerintah melakukan pengawasan terhadap perusahaan bekas milik obligor yang sudah didivestasikan.

Berita Rekomendasi

"Perusahaan-perusahaan obligor BLBI yang telah didivestasi harusnya tidak boleh jatuh lagi ke tangan pemilik lama. Jangan sampai ada gangguan yang dapat berdampak buruk terhadap kinerja perusahaan, sehingga menggangu perekonomian nasional," katanya.

Sejumlah perusahaan bekas milik obligor perlu tetap diawasi agar bisa memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian. Pengawasan itu juga dibutuhkan agar sepak terjang para obligor BLBI bisa terpantau.

Alhasil perusahaan yang sudah didivestasi oleh BPPN/PPA bisa memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan pajak dan penciptaan lapangan kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas