Tiga Opsi untuk Budi Gunawan: Mundur, Tidak Dilantik, atau Dilantik Lalu Mundur
Meskipun yang bersangkutan sudah disahkan oleh DPR melalui sidang paripurna.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Independen bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditugaskan menangani kisruh KPK-Polri menyarankan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) mundur dari calon Kapolri.
Meskipun yang bersangkutan sudah disahkan oleh DPR melalui sidang paripurna.
"Yang paling bagus ya dia mundur. Tapi itu mungkin ya," ungkap Ketua Tim Independen Syafii Maarif di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2015).
BACA: Presiden Jokowi Diminta Jangan Lantik BG
Bagaimana kalau Budi Gunawan tidak mau mundur? Syafii menyarankan Presiden Jokowi tidak usah melantiknya jadi Kapolri.
"Ya kalau harapan kita itu. Kalau menurut saya tidak dilantik. Dan kami bulat," tegas Syafii.
Kalau pun Presiden Jokowi tetap melantik Budi Gunawan lalu disuruh mundur maka menurut Syafii belum bisa dipastikan Budi Gunawan mau mundur setelah dilantik.
"Kalau menurut saya itu berat sekali. Lantik lalu diminta berhenti, kalau dia enggak mau berenti? Bagaimana itu? Yang paling bagus ya dia mundur. Tapi itu mungkin ya," ujarnya.
BACA JUGA: Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Perwira Polri Bukan Melawan
Masukan untuk tidak melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri, tegas dia, juga disampaikan kepada presiden dalam pertemuan hari ini.
Lanjut Syafii, Jokowi mendengarkan dengan seksama serta mempertimbangkan masukan Tim Independen atau yang dikenal Tim 9 ini.