Bambang Widjojanto Laporkan Polri ke Ombudsman
BW yang menggunakan kemeja cokelat dipadu dengan rompi hitam tersebut tiba di lantai enam gedung Ombudsman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Bambang Widjojanto (BW) bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor Ombudsma Republik Indonesia, BW yang menggunakan kemeja cokelat dipadu dengan rompi hitam tersebut tiba di lantai enam gedung Ombudsman sekitar pukul 11.50, setibanya BW langsung memasuki ruang Adjudikasi, tapi sayang pertemuan tersebut berlangsung tertutup untuk publik.
"Yah kita mohon kepada teman-teman media minta waktunya sekitar 30 menit, setelah itu teman-teman boleh masuk," ujar Danang Girindrawardana ketua Ombudsman Republik Indonesia kepada awak media, Kamis (29/1/2015).
Sebelumnya, kuasa hukum Bambang, Uki Parulian menilai pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan maladministrasi pada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Maladministrasi ada pada surat penangkapan dan penahanan kliennya.
"Masalah penangkapan juga proses administrasi termasuk maladministrasi. Surat penahanan tidak dijelaskan pasal mana bagian apa yang dikenakan. Tidak jelas peran Pak BW seperti apa," ujar Uli saat dikonfirmasi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI). (Candra okta della)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.