Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Empat Orang Daftar Calon Anggota Komisi Kejaksaan

Peminat yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota Komisi Kejaksaan RI (Komjak), sangat minim.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Baru Empat Orang Daftar Calon Anggota Komisi Kejaksaan
komisi-kejaksaan.go.id
Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peminat yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota Komisi Kejaksaan RI (Komjak), sangat minim. Hal itu diakui pula oleh Ketua Komjak, Halius Hosen di Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Pasalnya, waktu pendaftaran calon anggota Komjak, akan segera ditutup akhir bulan Januari 2015 ini. Dan hingga Selasa (27/1/2015) kemarin, baru empat orang yang mendaftar.

"Kemarin baru empat orang yang mendaftar, untuk yang sekarang saya belum tahu," kata Halius.

Halius menjelaskan pendaftaran calon anggota Komjak terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi pejabat negara, hakim, advokat hingga LSM.

Disinggung soal proses pendaftaran yang dilakukan di Menkopolhukam, Halius menjawab kali ini memang proses seleksi digelar di Menkopolhukam dan diketuai oleh Tumpak Hatarongan Panggabean selalu Ketua Panitia Seleksi.

Tugas Komjak yakni melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan. Termasuk di dalamnya mengawasi perilaku jaksa di dalam maupun di luar tugas kedinasan, serta melakukan penilaian atas kondisi organisasi, kelengkapan, sarana dan prasarana serta SDM kejaksaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas