Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buya Syafii Maarif: Tim Sembilan Permintaan Presiden Jokowi

Ketua Tim Sembilan Buya Syafi'i Maarif mengomentari pernyataan politikus senior PDI Perjuangan, Pramono Anung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Buya Syafii Maarif: Tim Sembilan Permintaan Presiden Jokowi
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Ketua PB Muhamatdiah yang juga Ketua Tim 9, Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii Maarif setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (28/1/2015). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Sembilan Buya Syafii Maarif mengomentari pernyataan politikus senior PDI Perjuangan, Pramono Anung. Sebelumnya, Pramono menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk mengabaikan rekomendasi Tim Sembilan, yang salah satunya menyarankan agar tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Buya saat dikonfimasi kemudian meminta kepada semua pihak untuk saling menghormati. "Setiap orang bebas berbicara. Mari kita saling menghormati, Tim 9 adalah permintaan Presiden Jokowi," kata Buya dalam pesan singkatnya kepada tribun, Kamis (29/1/2015).

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi apakah rekomendasi yang sudah disampaikan sebelumnya akan dipakai atau tidak. "It's up to him (terserah dia), kata Buya.

Sebelumnya diberitakan, politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung menyarankan kepada Presiden Jokowi agar lebih mendengar masukan lembaga negara dibandingkan Tim Konsultatif Independen untuk menyelesaikan kemelut KPK dan Polri.

"Seyogianya Presiden lebih menggunakan lembaga negara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Masalah KPK dan Polri seyogyanya beliau undang MA, MK, DPR, DPD. Mengikuti tradisi baik yang dibangun almarhum Taufik Kiemas dan SBY," kata Pramono.

Lebih lanjut Pramono menilai rekomendasi Tim Konsultatif Independen yang dibentuk Presiden Jokowi itu tidak obyektif. "Kalau kita lihat statement (tim independen) sebelumnya itu sudah berpihak, tidak independen," kata Pramono.

Dirinya juga mempertanyakan dasar hukum tim independen dalam memberikan rekomendasi kepada Kepala Negara.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya menanyakan apa yang jadi dasar mereka menyampaikan rekomendasi. Mereka belum punya Keppres, atas dasar apa mereka bekerja? Ini urusan negara bukan urusan perseorangan," kata Pramono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas