Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Nanti Ditunggu, Sabar, Jangan Dikejar-kejar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan rekomendasi yang disampaikan Tim Independen soal Budi Gunawan.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi: Nanti Ditunggu, Sabar, Jangan Dikejar-kejar
Warta Kota/henry lopulalan
Ketua Tim9 Ahmad Syafii Maarif (tengah duduk), Wakil Tim 9 Jimly Asshidique (kanan duduk), dengan anggotanya Bambang Widodo Umar( duduk kiri). berdiri ki-ka Hikmahanto Juwana, Erry Riyana Hardjapamekas, Imam Prasodjo. Oegroseno, Tumpak Hatorangan jumpapers setelah memberi rekomendasi kepada Presiden Jokowi soal masalah PKP-Kapolri di Komplek Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (28/1/2014). Tim 9 tidak rekomendasikan pelantikan Budi Gudawan untuk dilantik menjadi Kapolri. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan rekomendasi yang disampaikan Tim Independen.

Tim ini dibentuk Jokowi terkait nasib Komjen Polisi Budi Gunawan, dilantik atau tidak sebagai Kapolri.

Selain meminta masukan dari tim independen yang berjumlah sembilan anggota ini, Presiden juga meminta kepada Dewan Pertimbangan Presiden terkait nasib Budi Gunawan.

"Masukan dari tim sembilan ada, dari Wantimpres ada. Sudah saya tampung," ujar Presiden Joko Widodo usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2015).

Karena masih dipertimbangkan rekomendasi-rekomendasi tersebut, Presiden meminta masyarakat untuk sabar mengenai keputusan apa yang akan ia ambil.

"Nanti ditunggu. Sabar. Jangan dikejar-kejar," kata Presiden.

Seperti diketahui, tim independen menyampaikan pihaknya telah memberikan lima rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait posisi Kapolri.

Berita Rekomendasi

"Kami telah menyampaikan rekomendasi kami kepada Presiden," ujar ketua tim independen, Syafii Maarif di kantor Setneg, Rabu (28/1/2015).

Berikut rekomendasi yang disampaikan tim independen mengenai Kapolri:

A. Presiden Seyogyanyamemberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya menjaga marwah institusi penegak hukum baik polri maupun KPK.

B. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status baru Kapolri agar institusi polri segera dpt memiliki kapolri yang definitif.

C. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap penegak hukum siapapun, baik polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.

D. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.

E. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas