KPK Periksa Direktur PT Putra Utara Mandiri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Putra Utara Mandiri, Heriyanto Van Arles.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kasus gratifikasi pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang saham Garuda, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Putra Utara Mandiri, Heriyanto Van Arles.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Heriyanto akan dimintai keterangannya untuk tersangka pemilik PT DGI, M Nazaruddin. Dia dulunya adalah bendahara umum Partai Demokrat
"Diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa, Jakarta.
PT Putra Utara Mandiri merupakan salah satu perusahaan yang terlibat dalam pembangunan proyek Hambalang. Perusahaan tersebut diduga mendapat pekerjaan proyek senilai Rp 500 miliar.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.