Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kabareskrim, Pemeriksaan Bambang Widjojanto Lanjut

Budi menegaskan, pemeriksaan lanjutan kasus Bambang Widjojanto merupakan wewenang penyidik.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Kabareskrim, Pemeriksaan Bambang Widjojanto Lanjut
Warta Kota/henry lopulalan
PENUHI PANGGILAN - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Waseso tiba di kantor Komnas HAM, Jalan Laturharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/1). Budi dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso menegaskan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tetap akan dilanjutkan.

"Lanjut, saya tidak bisa menentukan karena itu sepenuhnya kewenangan penyidik," kata Budi di Kantor Komnas Ham, Jakarta, Jumat, (30/1/2015).

Budi menegaskan, pemeriksaan lanjutan kasus Bambang Widjojanto merupakan wewenang penyidik.

Jadwal pemeriksaan lanjutan itu nantinya akan disusun oleh tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.

"Nanti penyidik yang lihat (waktu). Mereka akan buat jadwal untuk pemeriksaan selanjutnya. Itu penyidik (yang tentukan jadwalnya) bukan Kabareskrim. Mereka independen tidak boleh diintervensi," tegas Budi.

Sebelumnya Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Penetapan ini terkait kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas