Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Budi Gunawan Mengadu ke Komisi III DPR

Pengacara Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Nasution mendatangi Gedung DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Budi Gunawan Mengadu ke Komisi III DPR
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Razman Nasution. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Nasution mendatangi Gedung DPR, Jakarta. Ia mengadukan kasus yang menimpa kliennya kepada Komisi III DPR.

Permasalahan tersebut antara lain surat pemanggilan KPK kepada Budi Gunawan yang tidak sesuai prosedur. Razman mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat tertulis dari KPK mengenai status Budi Gunawan sebagai tersangka.

"BG sudah dijadikan tersangka sampai hari ini surat tertulis tidak ada," kata Razman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Ia mengatakan langkah yang diambil dengan mengadukan kepada Komisi III DPR bukanlah perlawanan terhadap KPK. "Kita enggak mau ada benturan," ujarnya.

Razman juga mengaku membawa sejumlah dokumen yang dapat dipelajari Komisi III DPR atas persoalan Budi Gunawan.

"Kita mau bawa dokumen-dokumen ke Komisi Hukum. Dokumen semuanya kita serahkan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas