Pengacara Budi Gunawan Mengadu ke Komisi III DPR
Pengacara Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Nasution mendatangi Gedung DPR
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Nasution mendatangi Gedung DPR, Jakarta. Ia mengadukan kasus yang menimpa kliennya kepada Komisi III DPR.
Permasalahan tersebut antara lain surat pemanggilan KPK kepada Budi Gunawan yang tidak sesuai prosedur. Razman mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat tertulis dari KPK mengenai status Budi Gunawan sebagai tersangka.
"BG sudah dijadikan tersangka sampai hari ini surat tertulis tidak ada," kata Razman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Ia mengatakan langkah yang diambil dengan mengadukan kepada Komisi III DPR bukanlah perlawanan terhadap KPK. "Kita enggak mau ada benturan," ujarnya.
Razman juga mengaku membawa sejumlah dokumen yang dapat dipelajari Komisi III DPR atas persoalan Budi Gunawan.
"Kita mau bawa dokumen-dokumen ke Komisi Hukum. Dokumen semuanya kita serahkan," ujarnya.