Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denny Indrayana Soroti Rekam Jejak Hakim Praperadilan Kasus BG

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Denny Indrayana, menyayangkan penunjukan Sarpin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Denny Indrayana Soroti Rekam Jejak Hakim Praperadilan Kasus BG
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso
Diskusi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), di Jakarta Pusat, Minggu (1/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Sarpin Rizaldi dijawalkan menjadi hakim tunggal dalam memimpin sidang gugatan praperadilan calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan (BG).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Denny Indrayana, menyayangkan penunjukan Sarpin.

Kepada wartawan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Minggu (1/2/2015), Denny mengatakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah delapan kali dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

"Hakim ini delapan kali mendapatkan pengaduan, ini aneh. Kenapa hakim yang punya rekam jejak begitu, mendapatkan tugas menangani praperadilan yang strategis," kata Denny.

Budi yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menetapkan status tersangka.

Seharusnya karena menyangkut presiden, kata Denny, hakim yang ditunjuk adalah hakim yang tanpa cela.

BERITA TERKAIT

"Sekarang hakim yang diberikan kepercayaan, banyak laporannya. Ini ada apa? kita khawatir ada praktik mafia hukum yang bisa mempengaruhi putusan," ujarnya.

Oleh karena itu ia mendorong semua pihak, mulai dari pengawas dari Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), koalisi masyarakat sipil dan pihak lainnya untuk sama-sama memantau proses sidang yang akan dimulai esok, Senin (2/2/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas