Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VI Desak BUMN 'Sakit' Ditutup

Dari sejumlah perusahaan BUMN yang mengajukan proposal penambahan modal, beberapa diantaranya dalam kondisi 'sakit'.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Komisi VI Desak BUMN 'Sakit' Ditutup
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tifatul Sembiring 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR memanggil seluruh perusahaan BUMN yang turut mengajukan permohonan suntikan modal pada APBN-P 2015. Dari sejumlah perusahaan BUMN yang mengajukan proposal penambahan modal, beberapa diantaranya dalam kondisi 'sakit'.

"Ya ini kita teliti, kita panggilin satu per satu, terutama yang mengajukan penambahan modal negara (PNM) itu yang kita panggil, profilnya seperti apa, asetnya, laba ruginya, equity ratio-nya dia," kata anggota Komisi VI Tifatul Sembiring disela-sela rapat kerja ketiga Fraksi PKS di Hotel Bidakara, Sabtu (31/1/2015).

Tifatul mengatakan, hingga kini sudah ada sekitar 20 perusahaan yang telah dipanggil Komisi VI. Walaupun enggan menyebutkan perusahaan yang telah datang, namun Tifatul mengatakan jika beberapa ada yang memiliki track record negatif. Hal tersebut dilihat dari keuntungan perusahaan yang terus menurun selama lima tahun terakhir.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi itu mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah telah mengajukan permohonan suntikan modal sebesar Rp 74,9 triliun untuk BUMN pada APBN Perubahan 2015. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 48,01 triliun diantaranya diperuntukan bagi 35 perusahaan BUMN dalam bentuk PMN.

Tifatul menambahkan, pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN Rini Soemarno berpikir kurang logis, apabila suntikan modal itu dinilai dapat membantu menyelamatkan BUMN yang sakit. Menurut dia, suntikan dana itu justru hanya akan habis untuk biaya operasional perusahaan, daripada untuk mendapatkan keuntungan.

"Kalau sudah mau tewas-tewas ngapain kita (bantu). Tidak ada harapan untuk masa depan. Jadi kalau menurut saya yang begitu ditutup saja," ujarnya.

Meski begitu, ia mengatakan, jika memang ada BUMN yang akan ditutup, maka nasib karyawan yang bekerja di dalamnya tetap harus diperhatikan. Paling tidak, kata dia, mereka dapat dipindahkan ke perusahaan BUMN lainnya. (Dian Prabowo)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas