Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bambang Widjojanto Tak Jawab Sejumlah Pernyataan Penyidik

"BW menyesalkan insiden yang terjadi karena penyidik membatasi jumlah pengacara yang mendampingi."

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Bambang Widjojanto Tak Jawab Sejumlah Pernyataan Penyidik
TRIBUNNEWS/-
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (dua kiri) bersama tim pengacara saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Selasa (3/2/2015). Bambang diperiksa terkait kasus mengarahkan pemberian kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahakmah Konstitusi. (TRIBUNNEWS / HO) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) diketahui tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang disorongkan penyidik. 

Nursyahbani Katjasungkana yang menjadi kuasa hukum untuk BW, mengakui ada beberapa pertanyaan yang tidak dijawab. Bambang juga menyesalkan kuasa hukumnya diusir dari ruang penyidik ketika mendampinginya.

"BW menyesalkan insiden yang terjadi karena penyidik membatasi jumlah pengacara yang mendampingi. Kami mengetahui juga tempat pemeriksaannya sempit," ungkap Nursyahbani.

Lalu kepada penyidik, BW juga menanyakan soal surat pemberitahuan penangkapan, pemanggilan, laporan polisi dan perkembangan penyelidikan.

"Termasuk pula, Pak BW keberatan karena menurut Undang-Undang Advokat, advokat yang melakukan pembelaan di pengadilan tidak dapat dituntut," terang Nursyahbani.

Nursyahbani menambahkan beberapa pertanyaan yang tidak dijawab BW yakni berapa fee yang dibagi pada masing-masing kuasa hukum, lalu BW diminta menunjukkan kamar hotel, siapa yang membayar hotel dan apakah saksi tersebut dibayar.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menduga, kliennya yang banyak tidak menjawab dapat dijadikan alasan penyidik untuk menahan Bambang karena menganggap mempersulit pemeriksaan. Kalau sampai ditahan, KPK sudah dikriminalisasi.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas