Bareskrim Polri Akan Periksa Akil Mochtar Terkait Kasus BW
Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona membenarkan hal tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diagendakan akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Akil akan diperiksa terkait kasus yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW.
BACA: Kata Jimly, Wakapolri Jamin BW Tidak Ditahan Hari Ini
Saat dikonfirmasi soal agenda pemeriksaan Akil, Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona membenarkan hal tersebut.
"Kami akan minta keterangannya (Akil Mochtar), sebagai Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi," ujar Bolly, Selasa (3/2/2015) di Mabes Polri.
Bolly menjelaskan penyidik akan meminta keterangan Akil, pasalnya saat itu Akil menjadi Ketua Panelis Majelis Hakim Konstitusi pada Sidang Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah pada pertengahan 2010.
Nantinya dari Akil, penyidik akan menggali informasi saat Akil menangani sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, dimana BW saat itu menjadi pengacara penggugat.
Bolly juga belum bisa memastikan apakah Akil akan dikonfrontir dengan BW, dalam proses pemeriksaan berikutnya.