Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demokrat tak Terkejut Sutan Bhatoegana Ditahan KPK

Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman menilai, penahanan Sutan Bhatoegana oleh KPK adalah hal yang biasa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Demokrat tak Terkejut Sutan Bhatoegana  Ditahan KPK
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Benny K Harman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman menilai, penahanan Sutan Bhatoegana oleh KPK adalah hal yang biasa. Menurutnya, Sutan bahkan sudah siap dengan penahanan ini sejak dijadikan tersangka dulu.

"Pak Sutan, sudah lama jd tersangka, dan kemarin sudah ditahan, kami anggap itu mekanisme yang sudah berlaku. Sutan, akan siap menghadapi tuntutan, dakwaan jaksa di pengadilan. Apa yang disangkakan itu hal biasa. Status tersangka bukan kejutan, itu sudah diantisipasi," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2015).

Partai Demokrat kata Benny, siap memberikan bantuan hukum terhadap kasus Sutan Bhatoegana.

"Tentu Sutan jadi anggota Demokrat, kalau dibutuhkan, bantuan hukum sebagaimana anggota demokrat lainnya," kata Wakil Ketua Komisi III tersebut.

Lebih jauh, ia mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sutan sudah siap menghadapi segala resiko hukum yang berlaku. Menurut dia, penetapan status tersangka Sutan bukanlah suatu kejutan.

Sutan ditahan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan APBN-P Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2013. Sutan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas