Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat tak Terkejut Sutan Bhatoegana Ditahan KPK

Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman menilai, penahanan Sutan Bhatoegana oleh KPK adalah hal yang biasa.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Demokrat tak Terkejut Sutan Bhatoegana  Ditahan KPK
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Benny K Harman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman menilai, penahanan Sutan Bhatoegana oleh KPK adalah hal yang biasa. Menurutnya, Sutan bahkan sudah siap dengan penahanan ini sejak dijadikan tersangka dulu.

"Pak Sutan, sudah lama jd tersangka, dan kemarin sudah ditahan, kami anggap itu mekanisme yang sudah berlaku. Sutan, akan siap menghadapi tuntutan, dakwaan jaksa di pengadilan. Apa yang disangkakan itu hal biasa. Status tersangka bukan kejutan, itu sudah diantisipasi," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2015).

Partai Demokrat kata Benny, siap memberikan bantuan hukum terhadap kasus Sutan Bhatoegana.

"Tentu Sutan jadi anggota Demokrat, kalau dibutuhkan, bantuan hukum sebagaimana anggota demokrat lainnya," kata Wakil Ketua Komisi III tersebut.

Lebih jauh, ia mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sutan sudah siap menghadapi segala resiko hukum yang berlaku. Menurut dia, penetapan status tersangka Sutan bukanlah suatu kejutan.

Sutan ditahan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan APBN-P Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2013. Sutan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas