Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelar Tim Sembilan Rekomendasikan Solusi Sebelum Jokowi ke Luar Negeri

"Kita juga menghimpun dan segera kita akan adakan rapat lalu segera disampaikan masukan untuk diambil tindakan segera oleh presiden," ujar Jimly

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kelar Tim Sembilan Rekomendasikan Solusi Sebelum Jokowi ke Luar Negeri
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie memimpin sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). Dalam sidang putusan itu DKPP menetapkan pemecatan kepada sembilan orang anggota Komisi Pemilu Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) daerah karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, sebanyak 30 orang diberi peringatan dan 20 orang tidak terbukti melakukan pelanggaran dari 14 perkara yang disidangkan terkait pilpres. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari dua jam bertemu, Tim Sembilan telah selesai mengumpulkan informasi dan fakta-fakta terkait kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versus Polri.

Anggota tim, Jimly Asshiddiqie, mengatakan fakta-fakta tersebut selanjutnya akan dirapatkan sebelum dirampungkan sebagai rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo sebelum bertolak ke luar negeri.

"Kita juga menghimpun dan segera kita akan adakan rapat lalu segera disampaikan masukan untuk diambil tindakan segera oleh presiden," ujar Jimly didampingi lima anggota tim lainnya di KPK, Selasa (3/2/2015).

Menurut Jimly, kesimpulan itu harus segera dirampungkan agar ketika Presiden Jokowi melawat ke luar negeri pada 5 sampai 7 Februari, ketegangan Polri vs KPK bisa mereda.

"Kita harapkan ketegangan antara kedua belah pihak bisa diturunkan tensinya. Kita harus sama-sama menyelematkan institusi KPK maupun Polri," kata bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Tim Independen yang hadir di antaranya pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juawana, bekas Komisioner KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Imam Prasodjo.

Berita Rekomendasi

Sebelum bertemu dengan pimpinan KPK, Tim Sembilan terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan pelaksana Kapolri Komisaris Jenderal Badroin Haiti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas