Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Korupsi Dana Bansos, Kejagung Periksa Lima Anggota DPRD Cirebon

"Lima saksi yang dipanggil penyidik, seluruhnya hadir memenuhi panggilan," tegas Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Korupsi Dana Bansos, Kejagung Periksa Lima Anggota DPRD Cirebon
Achmad Rafiq/Tribunnews.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Tony Spontana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Untuk Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Tahun 2009-2012.

Hari ini, Selasa (3/2/2015) penyidik gedung bundar Kejagung memeriksa lima saksi yang seluruhnya merupakan anggota DPRD Kab Cirebon, Jabar.

"Lima saksi yang dipanggil penyidik, seluruhnya hadir memenuhi panggilan," tegas Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana di Kejagung.

Tony menjelaskan materi pemeriksaan pada kelima saksi itu, yakni mekanisme pengumpulan informasi kebutuhan masyarakat dari daerah pemilih para saksi yang akan dimanfaatkan dalam program bantuan sosial ataupun Hibah. Dimana nantinya diajukan melalui Bupati untuk dapat dianggarkan dalam APBD Kabupaten

"Selain itu, saksi juga ditanya soal tahu atau tidaknya atas dugaan terjadinya pemotongan dana atau kegiatan fiktif dari dana bantuan sosial maupun hibah yang dilakukan oleh para tersangka," kata Tony.

Kelima saksi yang diperiksa yakni :
- B Kasiyono – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai PDIP.
- Rudiana – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai PDIP.
- Aminah – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai PDIP.
- Zaenal A Wa’ud – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai PKB.
- Yuningsih – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai PKB.

Sebelumnya pada Senin (26/1/2015), penyidik juga memeriksa lima saksi lainnya yakni Tambak M Soleh selaku Kepala Bagian Keuangan Sekda Kab Cirebon, H Wawan Setiawan selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kab Cirebon selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H Dudung Mulyanan selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon.

Berita Rekomendasi

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2010-2012, Zainal Abidin Rusamsi dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2008-2010, H Nuriyaman Novianto.

Untuk diketahui dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka yaitu Tasiya yang juga Ketua DPC PDIP, Subekti Sunoto selaku Ketua Pimpinan Anak Cabang PDIP Kabupaten Cirebon dan Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDIP, Emon Purnomo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas