Bupati Ujang Iskandar Absen Bersaksi di Depan Penyidik Bareskrim
"Rencananya memang hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Konfirmasi terakhir dengan penyidik, dia tidak hadir,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, Rabu (4/2/2015). Ia dimungkinkan diperiksa kembali besok.
Ujang diperiksa sebagai saksi untuk Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tersangka dugaan telah memberikan keterangan palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.
"Rencananya memang hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Konfirmasi terakhir dengan penyidik, dia tidak hadir," ungkap Kabag Penum Polri, Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri.
Bambang dilaporkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sugianto Sabran, pada 19 Januari 2015. Berselang empat hari, penyidik Bareskrim menangkap Bambang usai mengantar anaknya sekolah.
Pada 24 Januari 2015, Bambang dilepas setelah pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnen menemui Wakil Kepala Polri Komjen Polisi Badrodin Haiti yang menjamin agar Bambang tak ditahan.