Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menjelang Dini Hari Bambang Widjojanto Meninggalkan Bareskrim Mabes Polri

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) bisa meninggalkan kantor Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan 11 jam pada Selasa (3/2/2015).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
zoom-in Menjelang Dini Hari Bambang Widjojanto Meninggalkan Bareskrim Mabes Polri
TRIBUNNEWS.COM
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak ditahan. Selasa (3/2/2015), BW diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) bisa meninggalkan kantor Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan 11 jam pada Selasa (3/2/2015).

BW menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 WIB sebagai tersangka kasus pengarahan saksi memberikan keterangan palsu. Ia baru bisa meninggalkan kantor Bareskrim pukul 23.30 WIB.

Ia dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim. "Semua pertanyaan saya jawab dalam posisi kepentingan kami sebagai tersangka dan saran pengacara," ujar Bambang.

Pemeriksaan ini adalah kali kedua bagi BW setelah dia ditangkap di Depok pada Jumat (23/1/2015).

Ia ditangkap atas sangkaan saat menjadi pengacara calon bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010. (Abdul Qodir)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas