Menteri Tjahjo Sudah Diperiksa Penyidik Bareskrim Terkit Abraham Samad
"Pak Tjahjo Kumolo sudah dipanggil, dan sudah diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah diperiksa penyidik Bareskrim menyoal laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, yang mempolisikan Ketua KPK Abraham Samad.
"Pak Tjahjo Kumolo sudah dipanggil, dan sudah diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (4/2/2015).
Selasa (3/2/2015), penyidik Bareskrim telah meminta keterangan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait pertemuan dirinya dengan Abraham sebelum Pilpres 2014. Hasto dikonfirmasi 23 pertanyaan.
Untuk diketahui, dalam laporan LP/75/1/2015/Bareskrim, Samad disangkakan Pasal 36 dan pasal 65 UU RI no 30 tahun 2002 tentang korupsi. Abraham dilaporkan karena diduga melakukan aktivitas politik di luar ranah kerja KPK.
Laporan tersebut didasarkan pada tulisan 'Rumah Kaca Abraham Samad,' dalam Kompasiana. Barang bukti yang dilampirkan satu bendel print dokumen berjudul Rumah Kaca Abraham Samad pada 17 Januari 2015.
Dalam laporan tersebut juga tertera, pelapor mengajukan dua saksi yakni Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Syamsir, seorang advokat.