Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

NasDem: Aneh Pratikno Suruh Budi Gunawan Mundur

Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella menilai aneh pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in NasDem: Aneh Pratikno Suruh Budi Gunawan Mundur
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Cappella, berikan jawaban pertanyaan para wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014). Tribunnews.com/Ferdinand Waskita 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella menilai aneh pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mesesneg menyatakan lebih baik Komjen Pol Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri. Budi telah berstatus tersangka KPK terkait kasus rekening gendut.

"Aneh seorang Pratikno menyuruh Budi Gunawan mund‎ur. Dia kan dicalonkan bukan mengajukan, yang benar dia mengajukan surat untuk tidak bersedia," kata Patrice di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

‎Menurut Patrice, Pratikno melakukan kesalahan fatal dalam membuat pernyataan mengenai Budi Gunawan. "Kecuali kalau dia dilantik dua jam kemudian diberhentikan," katanya,"

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan Pelantikan Komjen Budi Gunawan saat ini menghadapi dilema. Menurutnya, akan lebih baik apabila Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri.

"Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru, misalnya Pak Budi Gunawan mundur. Itu kan selesai," ujar Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Dilematis yang dimaksud oleh Pratikno yakni Presiden Joko Widodo harus menghadapi realita yang terjadi bahwa apabila melantik Budi Gunawan, maka nama baik Polri akan tercoreng lantaran berstatus Tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

"Presiden menghadapi realita politik bahwa didukung oleh parlemen, sudah disetujui oleh parlemen. Kedua realita poltik juga di masyarakatnya bahwa yan bersangkutan bersatus sebagai tersangka," kata Pratikno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas