Oegroseno: Menurut Saya yang Boleh Ambil Nyawa Hanya Tuhan
-Mantan Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno mengaku tak setuju dengan penerapan hukuman mati di Indonesia.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mantan Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno mengaku tak setuju dengan penerapan hukuman mati di Indonesia. Dirinya pun menyayangkan sikap pemerintah baru saja mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba.
"Saya pribadi berpendapat, yang boleh ambil nyawa hanya tuhan," kata Oegroseno di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Oegro menuturkan, harus ada hukuman pengganti agar eksekusi mati tidak lagi diterapkan di Indonesia. Ia menyarankan agar hukuman mati diberlakukan moratorium.
"Sebagai pengganti, hukum saja narapidana 100 tahun misalnya. Dan negara harus membiayai narapidana selama di penjara," tuturnya.
Masih kata Oegro, mengenai banyaknya terpidana karena kasus narkoba, dirinya menyarankan agar ada audit nasional narkotika. Padahal menurutnya, sudah ada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas narkoba tapi tetap masih marak.
"Kalau mau hilangkan narkoba mudah. Lurah, RW, RT dikasih Rp 2 juta untuk awasi lingkungannya. Karena mereka yang tahu kondisi lingkungannya. Alokasi dananya bisa dikurangi anggaran BNN," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.