Bupati Kotawaringin Barat Bertolak ke Jakarta Jadi Saksi BW
Bupati Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar tengah bertolak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar tengah bertolak ke Jakarta
untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Hari ini, Kamis (5/2/2015) Ujang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ujang diperiksa sebagai saksi atas kasus yang melibatkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan apabila sudah berada di Jakarta, Ujang akan langsung diperiksa.
"Pemeriksaan bisa dilakukan hari ini, pokoknya kalau saksi sudah di Jakarta akan segera diperiksa," kata Bolly di Mabes Polri.
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu pada sidang sengekata Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Bambang dilaporkan oleh anggota DPR dari fraksi PDIP, Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015 lalu. Berselang empat
hari kemudian, BW ditangkap usai mengantar anaknya sekolah.
Tanggal 24 Januari 2015, BW dilepas setelah pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
BW disangkakan melanggar Pasal 242 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat ke 2 KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.