Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar Diperiksa di Bareskrim

Bupati Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar Diperiksa di Bareskrim
Tribunnews.com/Immanuel Nicholas Manafe
Bupati Kotawaringin Barat, Kalteng, Ujang Iskandar di Istana Bogor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (5/2/2015) sore, Bupati Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berdasarkan informasi dari penyidik ternyata Ujang saat ini sedang diperiksa di Bareskrim terkait kasus yang menyeret Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).

"Pemeriksaan pada Ujang sedang berlangsung, Ujang datang sekitar pukul 17.00 WIB," kata Rikwanto.

Informasi yang dihimpun, Ujanng datang lewat pintu belakang Bareskrim Polri sehingga tidak terpantau oleh awak media.

Untuk diketahui Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu pada sidang sengekata Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Bambang dilaporkan oleh anggota DPR dari fraksi PDIP, Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015 lalu. Berselang empat hari kemudian, BW ditangkap usai mengantar anaknya sekolah.

Dan pada 24 Januari 2015, BW dilepas setelah pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Berita Rekomendasi

BW sendiri disangkakan melanggar Pasal 242 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat ke 2 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas