Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denny Indrayana: Sikap Tegas Saya Menggunakan Analogi Jurus Pendekar Mabuk

Denny Indrayana menganggap pelaporan dirinya ke kepolisian merupakan bentuk pemasungan kebebasan berpendapat.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Denny Indrayana: Sikap Tegas Saya Menggunakan Analogi Jurus Pendekar Mabuk
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menganggap pelaporan dirinya ke kepolisian merupakan bentuk pemasungan kebebasan berpendapat. Denny dilaporkan dengan tuduhan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Ini adalah pemasungan atas kebebasan berpendapat. Pembungkaman dengan cara-cara otoriter seperti ini tentu tidak dapat ditoleransi dan harus dilawan," ujar Denny saat dihubungi, Kamis (5/2/2015).

Denny menyayangkan langkah pelaporan tersebut hanya karena menggunakan analogi "pendekar mabuk" yang ditujukan ke Budi. Ia melontarkan istilah tersebut sebagai bentuk penolakan atas sikap-sikap Budi yang tidak kesatria sebagai calon kepala Polri.

"Karenanya, saya merasa berkewajiban menyampaikan penolakan dengan pernyataan yang jelas dan tegas. Sikap jelas dan tegas saya dengan menggunakan analogi 'jurus pendekar mabuk' itu malah dikriminalisasi," kata Denny.

Denny mengatakan, "jurus pendekar mabuk" digunakannya sebagai analogi sikap Budi yang dianggapnya memberikan contoh buruk dalam penegakan hukum. Menurut dia, keengganan Budi mengundurkan diri dari pencalonan kepala Polri menunjukkan bahwa Budi memang benar-benar "mabuk".

"Pilihan-pilihan sikap tidak normal oleh Budi Gunawan itulah yang saya analogikan sebagai 'jurus pendekar mabuk' karena memberikan contoh buruk dan bisa merusak tatanan hukum acara pidana," kata Denny.

Denny dilaporkan oleh Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) ke Polres Metro Jakarta Barat. Denny dianggap telah melakukan pencemaran nama baik atas pernyataannya yang mengatakan Komjen Budi Gunawan menggunakan "jurus mabuk".

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas