Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djan Faridz Minta Said Aqil Bantu Islah PPP

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta di bawah kepemimpinan H. Djan Faridz menggandeng Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Djan Faridz Minta Said Aqil Bantu Islah PPP
Kompas.com
Ketua PBNU, Said Aqil Siradj. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta di bawah kepemimpinan H. Djan Faridz menggandeng Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menjadi mediator antara kubu Djan Faridz dengan Romahurmuzy (Romy).

"Kami ketemu Kiai Said Aqil untuk minta bantuan menghadapi kekisruhan PPP. Itu dasar alasan kami memohon kepada beliau," ujar Ketua Umum DPP PPP Djan Farid saat berkunjung ke kantor PBNU, Salemba, Jakarta Pusat Rabu (4/2/2015).

Dengan perantara Kyai Said, diharapkan ada perdamaian di internal PPP. Selain itu, Djan Faridz berharap islah yang terjalin di PPP diambil tanpa harus melalui keputusan hukum, tapi lebih didasarkan ajaran agama Islam.

"Islam itu bisa bersatu tanpa melibatkan pihak ketiga," ujarnya.

Penyelamatan PPP dari kehancuran ini, lanjut Faridz, merupakan mandat langsung dari Ketua Majelis Syariah Kiai H. Maimoen Zubair.

"Mbah Moen memberikan mandat kepada saya untuk menyelamatkan PPP dari kehancuran, karena ini partai Islam yang terlama dan mandat beliau (Mbah Moen) segera saya laksanakan," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Said Aqil Siradj mengatakan, dirinya bersedia menengahi kisruh internal PPP. Ia berharap partai yang punya basis massa NU itu bisa kembali memegang andil dalam memperjuangkan keurtuhan NKRI dan mendorong kepentingan umat Islam.

"Target saya PPP bersatu kembali menjadi partai yang amanah diniyah (kepercayaan agama), dan amanah wathoniyah (kepercayaan dalam mengawal kesatuan negara)," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas