Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hikmahanto: Sebaiknya Seperti Pimpinan KPK, Mengundurkan Diri

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia ini menambahkan, tim independen tetap berkomitmen kepada rekomendasi yang diberikan sejak awal.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hikmahanto: Sebaiknya Seperti Pimpinan KPK, Mengundurkan Diri
Warta Kota/henry lopulalan
Ahli Hukum yang juga anggota Tim 9 ( Tim Independen) Hikmahanto Juwana setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (28/1/2015). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Tribunnews.com, Jakarta - Tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk mengatasi konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, mendesak Komjen Budi Gunawan segera mundur sebagai kapolri terpilih. Budi dianggap tak layak untuk dilantik sebagai kapolri karena berstatus tersangka penerimaan gratifikasi dan rekening gendut di KPK.

"Harusnya seperti pimpinan KPK, kalau undang-undang bilang tersangka, ya mengundurkan diri," kata anggota tim independen, Hikmahanto Juwana kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2015) malam.

Hal tersebut disampaikan Hikmahanto menanggapi pertemuan Presiden Joko Widodo dengan elite Koalisi Indonesia Hebat di Istana Negara, Selasa lalu. Dalam pertemuan itu, Jokowi dan KIH disebut sudah sepakat untuk menunggu hingga hasil praperadilan yang dilakukan Budi Gunawan.

"Tersangka korupsi memang bisa (melakukan) praperadilan. Tapi ini enggak bagus juga, orang tersangka oleh KPK nanti semuanya pergi ke praperadilan," ujarnya.

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia ini menambahkan, intinya tim independen tetap berkomitmen kepada rekomendasi yang diberikan sejak awal. Rekomendasi itu adalah meminta presiden agar tidak melantik Budi Gunawan sebagai kapolri. Namun, kata dia, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden.

"Supaya marwah orgnisasi dan lembaga tetap terjaga. (Kalau Budi dilantik) institusi hukum akan diduduki mereka yang punya status hukum," ujar Hikmahanto.

Hingga kini, Jokowi belum menentukan sikap apakah akan melantik Budi Gunawan sebagai kapolri atau membatalkannya. Jokowi memutuskan menunda pelantikan itu setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berita Rekomendasi

Jokowi telah meminta masukan dari tim independen, Dewan Pertimbangan Presiden, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), presiden ketiga RI BJ Habibie, Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, hingga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengambil keputusan.

Terakhir, Jokowi bersama Jusuf Kalla bertemu elite KIH di Istana. Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso, serta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya M Romahurmuziy.

Jokowi mengaku, pertemuan itu membahas kisruh KPK-Polri. "Saya enggak perlu tutup-tutupi (pertemuan itu) bahas permasalahan ini, masalah Polri-KPK," kata Jokowi, di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (4/1/2015).   ( Ihsanuddin )

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas