Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Perusahaan yang Diduga Diperas Bupati Lombok Barat

Agus kan dimintai keterangannya oleh penyidik untuk tersangka Bupati Lombok Barat 2014-2019, Zaini Aroni.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Periksa Perusahaan yang Diduga Diperas Bupati Lombok Barat
Kompas.com/Karnia Septia
Bupati Lombok Barat Zaini Aroni saat hadir di Festival Senggigi, Nusa Tenggara Barat, Rabu (24/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Djaja Bussiness Group, Agus Ega Indra Jaya, terkait dugaan korupsi permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat TA 2010-2012.

Agus kan dimintai keterangannya oleh penyidik untuk tersangka Bupati Lombok Barat 2014-2019, Zaini Aroni.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZA (Zaini Aron)," ujar Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (5/2/2015).




Selain memeriksa Agus, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang swasta bernama Sofian.

PT Djaja Bussiness Group adalah perusahaan yang meminta izin pengembangan kawasan wisata khususnya lapangan golf di Desa Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Perusahaan ini diduga menjadi korban pemerasan Bupati Zaini senilai Rp2 miliar. Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Zaini sebagai tersangka pada 12 Desember 2014 lalu.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas