Lima Jam Diperiksa, Bupati Kotawaringin Belum Keluar dari Bareskrim
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung, Ujang masih diperiksa di ruang penyidik," kata Bolly di Mabes Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar.
Ujang diperiksa pada Kamis (5/2/2015) mulai pukul 17.00 WIB dan hingga pukul 22.00 WIB pemeriksaan tak kunjung kelar.
Ujang tak tampak keluar dari gedung Bareskrim Polri.
Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, mengatakan hingga kini pemeriksaan pada Ujang masih berlangsung.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung, Ujang masih diperiksa di ruang penyidik," kata Bolly di Mabes Polri.
Bolly menambahkan Ujang diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menyeret Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
Informasi yang dihimpun, Ujang datang lewat pintu belakang Bareskrim Polri sehingga tidak terpatau oleh awak media.
Untuk diketahui Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu pada sidang sengekata Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Bambang dilaporkan oleh anggota DPR dari fraksi PDIP, Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015 lalu. Berselang empat hari kemudian, BW ditangkap usai mengantar anaknya sekolah.
Dan pada 24 Januari 2015, BW dilepas setelah pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
BW sendiri disangkakan melanggar Pasal 242 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat ke 2 KUHP.