Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Madun Berharap Komisi III Percaya Ceritanya

Ketua LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia, Madun, berharap bisa berbicara di depan Komisi III DPR.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Madun Berharap Komisi III Percaya Ceritanya
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Abdul Qodir
Husmidun alias Madun di ruang tunggu terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015). Ia merupakan terdakwa kasus penipuan yang mengaku sebagai petugas KPK. Tribunnews.com/Abdul Qodir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN-RI) Husmidun Hariadi alias Madun, berharap bisa berbicara di depan Komisi III DPR.

Terdakwa kasus penipuan bermodus aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan itu mengaku memiliki sejumlah kisah kebobrokan Ketua KPK Abraham Samad.

Berkemeja dan berkopiah putih, Madun berjalan santai ke ruang tunggu terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/2) siang. Madun yang dikawal seorang jaksa, segera menyunggingnya senyuman saat beberapa wartawan mendekat untuk mewawancarainya.

Madun sesumbar, kasus yang menimpanya adalah rekayasa dan dirinya adalah korban kriminalisasi KPK. Ia merasa menjadi target kriminalisasi karena punya informasi tentang kasus-kasus yang mangkrak di KPK.

"Saya dijebak oknum penyidik di KPK. Ada indikasi pimpinan KPK tahu ini," ujar Madun.

Ia mengaku dekat dengan beberapa penyidik KPK lantaran sejak 2007 sering melaporkan kasus korupsi ke penyidik KPK. Selain itu, ia dengan sejumlah penyidik KPK memiliki kesamaan yakni menjalankan ritual tertentu.

Namun, dari sekian kasus yang ia laporkan, lebih banyak kasus yang tidak ditindaklanjuti alias mangkrak, termasuk kasus-kasus besar. Madun menduga hal itu terjadi karena internal KPK, termasuk pimpinan KPK punya kepentingan terselubung.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, setiap kali menagih perkembangan penyelidikan kasus yang dilaporkannya, Madun selalu mendapat jawaban "menunggu keputusan pimpinan KPK". "Jelas ada upaya penyelewengan.

Pada beberapa kasus, ada yang bilang kasusnya sudah terpenuhi (unsur pidana korupsi-Red) dan ada kerugian negaranya, tinggal tergantung pimpinan (KPK). Jadi, di situ terjadi pilih-pilih," ujarnya.

"Menurut saya KPK bekerja melayani orang-orang yang punya kepentingan. Kalau masyarakat mau dibuktikan, silakan lapor kasus. Sampai langit runtuh, nggak bakal ditindaklanjuti," imbuhnya.

Tanpa menunjukkan bukti, Madun mengatakan ada koruptor kakap yang dekat dengan dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Koruptor kakap yang ia maksud adalah penyelenggara negara di DPR dan kuasa pengguna anggaran di lembaga eksekutif.

Madun tak mau menjelaskan lebih jauh tentang koruptor yang dekat dengan Samad dan BW. Ia khawatir para pelaku menghilangkan barang bukti.

"Yang jelas penyelenggara negara. Beliau ahli menurunkan anggaran, ahli mem-floating proyek, ahli mengkondisikan rekanan-rekanan proyek. Jadi, lelang itu seperti arisan," ujarnya.

Madun mengaku sudah menyerahkan bukti penyelewengan Samad dan BW ke pengacaranya. Bukti berupa dokumen dan foto kemudian dibawa ke Komisi III DPR. Madun berharap mendapat kesempatan berbicara di depan Komisi III DPR.

Halaman
12
Tags:
LSM
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas