Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Widjojanto Yakin Kasusnya Dikriminalisasi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, meyakini kasus pidana dirinya di Polri bagian rekayasa dan kriminalisasi.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Bambang Widjojanto Yakin Kasusnya Dikriminalisasi
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menemui dan doa bersama ratusan petani di depan kantor KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2015) malam. Para petani yang datang dari Batang, Jawa Tengah itu menggelar aksi dukungan kepada KPK dengan menggelar ritual ruwatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, meyakini kasus pidana dirinya di Polri bagian rekayasa dan kriminalisasi. "Oh iya, kalau saya iya pasti," ujar Bambang di KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2015) malam.

Menurut Bambang, kriminalisasi kasus dirinya itu dilakukan oleh sejumlah orang dari beberapa kelompok, termasuk aparat. Sekadar diketahui, Bambang Widjojanto ditangkap oleh petugas Bareskrim Polri di Depok pada 23 Januari 2015.

Pihak Mabes Polri menangkapnya dengan sangkaan saat menjadi pengacara calon bupati dan wakil bupati Ujang Iskandar-Bambang Priyanto telah mengarahkan beberapa saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) yang terjadi pada 2010 silam.

Penetapan tersangka dan penangkapan BW terjadi beberapa hari setelah pihak KPK menetapkan sang calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi terkait kepemilikan rekening gendut saat menjadi Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas