Budi Gunawan Belum Berpikir Mundur Sebagai Calon Kapolri
Namun, menurut Razman Nasution, kuasa hukum Budi Gunawan, kliennya itu hingga kini belum berpikir untuk mundur.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim 9 telah merekomendasi Presiden Joko Widodo agar Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan mundur sebagai calon Kepala Polri.
Namun, menurut Razman Nasution, kuasa hukum Budi Gunawan, kliennya itu hingga kini belum berpikir untuk mundur. "Pak BG (Komjen Budi Gunawan) belum berpikir untuk mundur. Ini bukan masalah moral tapi ini beban bagi presiden," ujar Razman, Minggu (8/2/2015).
Razman menuturkan, kliennya itu pernah mengatakan tidak berambisi menjadi kapolri. Dan majunya jenderal berkumis itu diusulkan pula oleh Kompolnas. Kompolnas dan Bareskrim Polri juga telah menyatakan transaksi rekening milik Komjen Budi Gunawan itu wajar.
"Beban beliau (Komjen Budi Gunawan) ialah empat jam sebelum didatangi komisi III dia ditetapkan sebagai tersangka. Dan sehari sebelum uji kepantasan dan kepatut di DPR dia jadi tersangka. Ini kan berat, ada putusan paripurna dan tinggal pelantikan," ungkap Razman.
Sebelumnya, Tim Sembilan menyetujui apabila Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan mundur sebagai calon Kepala Polri.
Anggota Tim Sembilan, Jimly Asshiddiqie, mengatakan mundurnya Komjen Budi sudah sesuai dengan rekomendasi yang pernah mereka sampaikan sebelumnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Itu ideal sekali, dan tentu seusai juga dengan yang kami sudah rekomendasikan sebagai tim minggu lalu," ujar Jimly didampingi lima anggota Tim Sembilan di KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015).