Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Janji Hadiri Sidang Budi Gunawan

Menurut Priharsa, pihaknya yang akan diwakili biro hukum siap memberikan argumen-argumen di hadapan Hakim Sarpin Rizaldi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Janji Hadiri Sidang Budi Gunawan
KOMPAS
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) berjanji menghadiri sidang prapradilan yang diajukan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan, Senin (9/2/2015) besok. Demikian dikatakan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2015).

Menurut Priharsa, pihaknya yang akan diwakili biro hukum siap memberikan argumen-argumen di hadapan Hakim Sarpin Rizaldi. Dalilnya menjawab gugatan yang dilayangkan calon tunggal Kaporli tersebut.

"KPK yang diwakili biro hukum akan hadir dan siap untuk memberikan argumentasi-argumentasi untuk menjawab gugatan," kata Priharsa.

Dalam penjelasannya nanti, KPK akan memaparkan soal penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka yang diklaim telah sesuai dengan prosedur dan perundangan.

"KPK sangat yakin terhadap proses hukum yang telah dilakukan, telah sesuai dengan prosedur dan perundangan," kata Priharsa.

Meski meyakini dengan langkah yang telah dilakukan tersebut, diakui Priharsa, keputusan akhir ada ditangan hakim. "Soal menang atau tidak kan tergantung hakim," imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang prapadilan yang digelar pada Senin (2/2/2015) lalu. Penundaan itu dilakukan Hakim Sarpin Rizaldi lantaran KPK (pihak termohon) tidak mengadiri panggilan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (9/2/2015). "Meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memanggil termohon, akan tetapi seperti Sodara lihat, termohon tidak hadir. Oleh karena itu, pengadilan menunda sidang untuk memanggil KPK," kata hakim Sarpin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas