Bareskrim Kembali Periksa Bupati Kotawaringin Barat
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kedua Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kedua Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (9/2/2015).
Ujang diperiksa sebagai saksi Bambang yang disangka mempengaruhi saksi saat memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.
"Sesuai agenda, yang bersangkutan akan diperiksa hari ini sebagai lanjutan pemeriksaan pertama minggu lalu," ujar Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona.
Bolly melanjutkan, pada pemeriksaan pekan lalu, penyidik kurang menggali keterangan dari Ujang karena keterbatasan waktu. Ujang baru diperiksa Kamis (5/2/2015) pukul 17.00 WIB dan berakhir Jumat (6/2/2015) pukul 01.30 WIB.
"Kalau datang kami akan langsung periksa lagi. Di pemeriksaan pertama beliau ada kegiatan yang tidak bisa diganti. Kami stop dulu pemeriksaannya dan dia janji akan datang lagi Senin ini," tutur Bolly.