Bupati Kota Waringin Barat Masih Berstatus Saksi
Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menegaskan pemeriksaan terhadap Ujang kali ini masih sebagai saksi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (9/2/2015) penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan kedua pada Bupati Kota Waringin Barat, Ujang Iskandar, Senin (9/2/2015).
Sebelumnya minggu lalu Kamis (5/2/2015), Ujang juga diperiksa atas kasus mempengaruhi saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di MK, dengan tersangka Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW).
Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menegaskan pemeriksaan terhadap Ujang kali ini masih sebagai saksi.
Ujang dipastikan akan tetap diperiksa sebagai saksi dalam kaitannya sebagai klien yang dibela oleh Bambang Widjojanto saat menjadi pengacara di persidangan sengketa Pilkada.
"Memang sesuai agenda yang bersangkutan (Ujang) akan diperiksa hari ini. Ini lanjutan dari pemeriksaan pertama minggu lalu," kata Bolly.
Bolly melanjutkan saat pemeriksaan minggu lalu, penyidik kurang menggali keterangan dari Ujang karena keterbatasan waktu Ujang saat itu.
Pasalnya, pemeriksaan baru berlangsung Kamis (5/2/2015) pukul 17.00 WIB dan berakhir hingga keesokan harinya, pukul 01.30 WIB.
"Kalau datang kami akan langsung periksa lagi. Di pemeriksaan pertama beliau ada kegiatan yang tidak bisa diganti. Kami stop dulu pemeriksaannya dan dia janji akan datang lagi Senin ini," tutur Bolly.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.