Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadapi Sidang Pra-peradilan, KPK Hanya Siapkan Lima Kuasa Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan pihak Komjen Pol Budi Gunawan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hadapi Sidang Pra-peradilan, KPK Hanya Siapkan Lima Kuasa Hukum
Tribunnews/Rahmat Patutie
Hakim Ketua, Sarpin Rizaldi memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan pihak Komjen Pol Budi Gunawan. Hal itu diutarakan oleh Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Katarina.

Menurut Katarina, pihaknya siap membuktikan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka sesuai dengan prosedur. Menurutnya, tim kuasa hukum pihaknya untuk menghadapi sidang tidak sebanyak yang ada di kubu Budi Gunawan.

‪"Kami sekitar 4-5 orang. Kami siap kalau memang hakim memerintahkan untuk membacakan hari ini," ujar Katarina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015)..‬

Katrina menuturkan, pihaknya tidak dapat menyiapkan tim hukum pada sidang praperadilan Budi Gunawan karena mempersiapkan sidang praperadilan Bambang Widjojanto. Menurutnya, sidang Bambang berbarengan hari ini dengan Budi.

‪"Kami ada dua sidang hari ini. Satu dari LSM (yang melapor praperadilan Bambang Widjojanto) dan satu tim lawyer untuk Budi Gunawan," tuturnya.

Sidang praperadilan Budi Gunawan sedianya digelar pada Senin (2/2/2015). Namun pada Senin lalu pihak KPK tidak menghadiri sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas