KMP-KIH: Penetapan Tersangka Budi Gunawan Tidak Sah
Tak hanya itu, massa juga membakar kemenyan sebagai simbol matinya kejujuran dan kebenaran yang kini melekat di lembaga antirasuah tersebut.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa Komunitas Masyarakat Pecinta-Kedamaian Indonesia Hakiki (KMP-KIH) berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Mereka mendukung penuh Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di sidang praperadilan lanjutan. Demonstran datang membawa bendera kuning dan keranda mayat bertabur bunga dengan foto-foto pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, massa juga membakar kemenyan sebagai simbol matinya kejujuran dan kebenaran yang kini melekat di lembaga antirasuah tersebut.
"Ada tanda tanya besar dan penetapan ini adalah motif balas dendam. KPK harusnya tidak boleh terseret dalam politik praktis. Mereka harus tetap pada relnya, karena selama ini sudah dipercaya masyarakat meski sering tebang pilih," kata Fadly.
Mereka menilai penetapan tersangka oleh BG tidak melalui prosedur dan kental dengan muatan politisnya.
"Penetapan BG sebagai tersangka oleh pimpinan KPK tidaklah sah. Kami tahu kasus yang menjerat BG sudah selesai di internal Polri," kata koordinator aksi Fadly Zein kepada wartawan di lokasi.
Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum, KPK seharusnya tidak menjadikan kewenangannya sebagai alat politik untuk memukul pihak yang berlawanan. "Jangan dicampurkan antara proses penegakan hukum dengan tendensi politik kekuasaan," tutupnya.