Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunjuk Rasa Desak KPK Diaudit

Menurut mereka, KPK telah melakukan tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengunjuk Rasa Desak KPK Diaudit
Tribunnews.com/M Zulfikar
Massa yang menamakan dirinya Srikandi Pekat saat menghadiri sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat untuk Pengadilan Bersih berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).

Dalam aksinya, mereka tetap memberikan dukungan kepada Sarpin Rizaldi Hakim tunggal sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan agar memberikan putusan seadil-adilnya.

"Kita sudah sama-sama mengetahui ada kepentingan politik yang sangat besar dalam penetapan tersangka oleh KPK, hal ini bisa dilihat dengan dilanggarnya prosedur hukum dalam penetapan tersangka oleh KPK," kata Koordinator aksi, Kurniawan.

Massa juga mendesak agar KPK diaudit, karena menurutnya, KPK telah melakukan tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi. KPK juga kerap mengabaikan prosedur hukum yang benar dalam penetapan tersangka korupsi.

"Menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera melakukan audit kepada KPK jika pemberantasan korupsi menjadi prioritas dari pemerintahan Jokowi-JK," tuturnya.

Masih kata, Kurniawan penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK memang tidak akan mudah dilepaskan dari unsur-unsur politis. Sebagai lembaga negara yang memiliki kekuatan besar dalam bidang hukum khususnya pada penegakkan anti-korupsi, KPK sudah seharusnya menjalankan dengan benar setiap prosedur supaya menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya.

"Namun penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan sepertinya memilih waktu yang secara politik sangat sensitif, yaitu pada saat pencalonannya sebagai Kapolri. Tentu menjadi sangat wajar jika masyarakat menilai bahwa tindakan KPK tersebut sangat kental bernuansa politis," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas