Bertemu di PTUN Kemarin, Kader PPP Kaget Dengar SDA Dirawat
Kabar mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dirawat di RS MMC, Jakarta Selatan, membuat kaget kader PPP.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dirawat di RS MMC, Jakarta Selatan, membuat kaget kader PPP.
Sebab, pada Senin (9/2/2015) sore SDA hadir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam keadaan sehat wal afiat.
Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media Ach. Baidowi mengaku terkejut menerima kabar tersebut. Pihaknya tidak menyangka SDA terserang penyakit begitu cepat. Sebab, senin siang hingga sore dirinya masih bertemu dengan mantan Ketua Umum PPP tersebut di PTUN.
"Hari Senin, kami sempat bersalaman, dan duduk di ruang yang sama di PTUN. Mungkin sakitnya mendadak, ya semoga Pak SDA lekas sembuh," kata Baidowi saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (10/2/2015).
Bahkan, saat persidangan di PTUN, hampir satu jam SDA sempat memberikan penjelasan di persidangan mengenai konflik internal PPP. Apakah akan menjenguk SDA ke RS MMC, Baidowi mengaku ada niatan ke sana.
Saat ini dirinya baru bisa mendoakan agar lekas sembuh. "Nanti mungkin ada perwakilan yang menjenguk Pak SDA," terangnya.
Sebelumnya, Humas RS MMC Dahlia mengaku SDA dirawat sejak dua hari lalu. Namun, fakta menunjukkan sehari lalu SDA justru hadir di PTUN. Hari ini, KPK memanggil SDA untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi kasus haji.
BACA: RS MMC Jakarta Benarkan Merawat SDA
Namun, melalui pengacaranya, SDA menyatakan tidak hadir karena sedang dirawat di RS MMC.
Pihak Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Jakarta Selatan, membenarkan merawat mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
Staf Humas MMC Dahlia mengatakan mantan Menteri Agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sudah dirawat sejak dua hari lalu. "Benar Pak Suryadharma Ali dirawat," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Ketika ditanya penyakit yang diderita Suryadharma Ali, Dahlia enggan memberitahu mengingat itu adalah rahasia pasien.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.