Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukti Rekaman Kubu Budi Gunawan Berupa Video Konpers di KPK

Tim Kuasa Hukum tersangka Komjen Pol Budi Gunawan gagal menunjukkan bukti rekaman di persidangan praperadilan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Bukti Rekaman Kubu Budi Gunawan Berupa Video Konpers di KPK
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Aksi unjuk rasa mewarnai sidang lanjutan Pra-Peradilan penetapan status tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK), yang beragendakan pembuktian dan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya No 133, Jakarta, Selasa (10/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum tersangka Komjen Pol Budi Gunawan gagal menunjukkan bukti rekaman di persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015). Padahal sebelumnya dengan percaya diri kuasa hukum mengatakan rekaman itu adalah bukti kuat milik pihaknya dalam membela kliennya.

"Karena tidak ada suaranya, maka diputar besok," kata Kuasa hukum BG, Maqdir Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Dari informasi didapat, ternyata rekaman yang akan diajukan tim kuasa hukum tersangka BG adalah konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari beberapa stasiun televisi swasta nasional yang diduga tentang penetapan tersangka Komjen Pol BG.

Namun, setelah tim kuasa hukum tersangka BG memutarkan rekaman video konferensi pers tersebut, ternyata hanya video Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tanpa suara.

Sedangkan untuk saksi, tim kuasa hukum tesangka BG akan mengajukan sebanyak empat orang. Satu di antaranya yakni Hasto, plt Sekjen PDIP. "Saksi kita akan ajukan 4 orang," kata Maqdir.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas