Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Diskusikan Abraham Bareng Kuasa Hukum Komjen Budi di PN Jakarta Selatan

"Saya diminta kuasa hukum (BG) soal pernyataan saya di Komisi III. Waktu itu saya berikan secara tertulis," ujarnya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Hasto Diskusikan Abraham Bareng Kuasa Hukum Komjen Budi di PN Jakarta Selatan
Kompas.com/Ihsanuddin
Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendiskusikan Abraham Samad bersama kuasa hukum Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba-tiba muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan, Selasa (10/2/2015).

Mengenangkan kemeja batik dan celana bahan Hitam, Hasto tampak buru-buru masuk ruangan yang bertuliskan 'Ruang Tunggu Jaksa.' Hasto tampak berbincang dengan beberapa orang di dalam ruang tersebut.

Saat ditemui wartawan usai keluar ruang tersebut, Hasto mengaku datang karena diundang kuasa hukum Komjen Budi Gunawan terkait pernyataannya di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

"Saya diminta kuasa hukum (BG) soal pernyataan saya di Komisi III. Waktu itu saya berikan secara tertulis," ujarnya. Pernyataannya dalam surat tersebut berisikan soal pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan elite partainya.

Sebelumnya, Pengacara Budi Gunawan, Fredrick Yunadi mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi yang mengejutkan dalam sidang kliennya. Agenda sidang hari ini memang mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pengajuan alat bukti.

Hasto juga berkali-kali menuding Ketua KPK Abraham Samad melakukan manuver politik pada pemilu 2014. Menurutnya, Abraham melobi elite PDI Perjuangan agar bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo.

Berita Rekomendasi

Hasto juga menganggap ada korelasi antara manuver politik Abraham itu dengan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK. Sehari sebelum uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri, KPK menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas