Hasto: Pernyataan di Komisi III akan Jadi Bukti dalam Persidangan BG
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015). Pria yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan itu mengaku kedatangannya ke PN Jaksel diundang kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan.
"Saya diminta kuasa hukum (BG) terkait pernyataan saya di Komisi III. Pernyataan yang saya berikan secara tertulis," kata Hasto.
Hasto menuturkan, dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pernyataan yang ia berikan saat berada di Komisi III. Menurutnya, ia berada di Komisi III dalam kapasitas memenuhi undangan dan bukan menawarkan diri.
"Saya memberikan pernyataan yang dapat dipertanggungjawaban secara hukum, secara etik dan di mata tuhan," tuturnya.
Hasto juga mengatakan, pernyataan dirinya saat di Komisi III diberikan dalam keadaan sadar. Ia mengaku, tidak takut untuk menyatakan kebenaran terkait pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi partai berlambang banteng.
"Kita negara hukum. Untuk menyatakan kebenaran, saya tidak takut," tegasnya.