Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembentukan Komite Etik KPK Tergantung Pendalaman

Pembentukan Komite Etik terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, masih harus menunggu penyelidikan internal.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pembentukan Komite Etik KPK Tergantung Pendalaman
Kompas.com
Juru bicara KPK, Johan Budi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pembentukan Komite Etik terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, masih harus menunggu penyelidikan internal.

Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, mengatakan, walau pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah menyerahkan bukti foto pertemuan tersebut, bukti tersebut belum cukup.

"Tergantung hasil pendalaman nanti. Tunggu hasil penyelidikan internal terkait pembentukan Komite Etik. (Bukti) Tidak berhenti di Pak Hasto saja, tapi ada juga pihak-pihak lain," ujar Johan di KPK, Jakarta, tadi malam.

Johan mengatakan pihaknya belum akan meminta keterangan dari Abraham Samad dalam waktu dekat ini. Menurut Johan, pemeriksaan atas Abraham tetap menunggu hasil penyelidikan internal dan usulan dari pimpinan KPK.

"Belum, nanti kalau jadi dibentuk, penyelidikan internal dari hasil analisa yang dihimpun dari banyak pihak dan mengusulkan ke pimpinan. Kalau memang ada indikasi benar dan kemudian perlu dibentuk komite etik, maka komite etik yang akan meneliti lebih lanjut," tukas Johan.

Sekedar informasi, Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kemarin memenuhi undangan KPK untuk menyerahkan bukti-bukti pertemuannya dengan Abraham Samad. Pertemuan tersebut berlangsung beberapa kali untuk membahas peluang Samad menjadi calon wakil presiden yang diusung PDI Perjuangan.

Menurut Hasto, Samad mengaku telah membantu vonis ringan politikus PDI Perjuangan Emir Moeis. Walau hanya menyerahkan bukti pertemuan berupa foto, KPK sendiri memberikan apresiasi terhadap sikap Hasto tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas