Penasihat Hukum Tak Tunjukkan Surat Sakitnya Suryadharma Ali
Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji, Suryadharma Ali, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji, Suryadharma Ali, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Suryadharma, mengatakan kliennya kini terbaring di RS Metropolitan Medical Centre (MMC) terkait gangguan kesehatan yang dideritanya.
Ketika ditanya sakit yang diderita bekas menteri agama itu, Andreas mengaku tidak tahu.
"Sampai sekarang saya juga belum tahu pastinya apa alasan dia dirawat. Yang saya tahu informasinya dia sudah dirawat sejak kemarin," kata Andreas kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Ketika ditanya surat sakit yang dikeluarkan RS MMC, Andreas tidak bisa menunjukkannya. Andreas beralasan itu adalah masalah administrasi rumah sakit tersebut.
"Kita sudah kerja sama dengan dokter. Memang belum bisa dikeluarkan sampai kemarin belum keluar," kata Andreas.
Menurut Andreas, KPK bisa langsung mengontak RS MMC terkait kondisi politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
"Tadi kita sudah sampaikan kalau dokternya siap apabila KPK mau konfirmasi. Silahkan saja," tukas Andreas.
Sebelumnya, KPK memanggil bekas Menteri Agama Suryadharma Ali terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Suryadharma akan diperiksa sebagai tersangka.
Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2015 kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.